Kendari, Radarsultra.co – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.Si, memimpin apel kesiapsiagaan bencana di Lapangan Ex MTQ Kendari.
Apel gabungan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sultra dan melibatkan 1.348 personel gabungan, sebagai respons terhadap peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi bencana hidrometeorologi.
Kegiatan ini berlangsung di tengah masuknya musim hujan dan ancaman fenomena La Nina yang diprediksi berpotensi sampai Februari 2026.
Kapolda menegaskan, tujuan dari apel ini adalah untuk memastikan kesiapan semua elemen di Sultra dalam melakukan “Quick Response” saat situasi darurat terjadi.
“Kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor utama dalam keberhasilan penanganan bencana. Kesiapan optimal dari semua elemen bangsa sangat penting untuk menghadapinya,” ujar Kapolda, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan data BMKG, Indonesia telah memasuki musim hujan dengan puncak curah hujan yang diperkirakan terjadi dari November 2025 hingga Januari 2026.
Peningkatan curah hujan ini berpotensi memicu bencana seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Kapolda juga mengingatkan bahwa, meskipun La Nina diprediksi dalam kategori lemah, hal ini tetap memerlukan kewaspadaan karena dapat meningkatkan intensitas hujan di beberapa wilayah, termasuk Kalimantan, Sulawesi bagian selatan, dan Papua.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Oktober 2025, telah terjadi 2.606 bencana alam di Indonesia, dengan 1.289 di antaranya adalah banjir.
Korban terdampak mencakup 361 orang meninggal dunia, 615 luka-luka, dan lebih dari 5 juta orang terpaksa mengungsi.
Kegiatan apel ini juga menggarisbawahi pentingnya kesadaran bahwa dampak bencana tidak hanya mengakibatkan kerugian ekonomi dan korban jiwa, tetapi juga trauma psikologis bagi masyarakat.
Kapolda mengacu pada pesan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa melindungi rakyat dari bahaya bencana merupakan panggilan moral dan pengabdian terhadap kemanusiaan.
Dalam apel tersebut, Irjen Didik Agung memberikan beberapa penekanan, antara lain melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana secara berkelanjutan, memastikan kesiapan personel dan peralatan evakuasi, serta mengkonsultasikan simulasi kegiatan tanggap darurat secara rutin.
Dengan kesiapsiagaan yang optimal, diharapkan dampak bencana dapat diminimalisir dan seluruh elemen masyarakat bisa berkolaborasi dalam menghadapi tantangan ini demi kesejahteraan bersama.***






