Kendari, Radarsultra.co.id – Deadline atau batas waktu Surat Keputusan (SK) tertanggal 30 November 2017 yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2018-2023 Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar untuk mencari partai koalisi pengusung di Pilgub Sultra 2018 mendatang rupanya bukanlah sebuah masalah bagi Bapaslon tersebut.
LO Rusda-Syafei, Sukryaman, mengatakan, pihaknya malah mendapatkan manfaat lain dari batas waktu SK tersebut, dimana Partai Demokrat malahan membantu proses percepatan komunikasi politik ke calon partai koalisi.
“Mengenai tanggal 30 tidak ada masalah dengan Demokrat, malahan Demokrat membantu proses percepatan komunikasi politik ke calon partai koalisi,” ujar Sukryaman, Kamis (30/11/2017).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Uky tersebut mengatakan bahwa saat ini sedang dilaksanakan rapat tertutup di DPP Demokrat, rapat tersebut diketahui untuk membahas langkah-langkah strategis pemenangan Rusda-Sjafei di Pilgub nanti.
“Malam ini proses sedang berlangsung rapat tertutup, proses itu sementara berjalan dan membahas langkah-langkah strategis pemenangan,” lanjutnya.
Berdasarkan rumor yang beredar, terdapat dua Parpol yang belum menyatakan sikap fan intens membangun komunikasi bersama Rusda-Sjafei. Kedua partai tersebut yakni Gerindra dan Hanura. Sehingga, dimungkinkan koalisi Sultra Cepat akan diwujudkan oleh Demorat bersama kedua Parpol ini, atau bisa saja dengan salah satunya. (C)






