Kendari, Radarsultra.co – Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari, Ir. Faizal Aris, menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan mahasiswa terhadap prosedur akademik dan administrasi, terutama dalam proses menjelang wisuda.
Ia menjelaskan bahwa beberapa mahasiswa belum dapat mengikuti wisuda karena belum memenuhi seluruh persyaratan akademik maupun administrasi yang ditetapkan kampus. Hal itu termasuk penyelesaian studi, pelunasan biaya kuliah, serta keharusan terdaftar di sistem Forlap Dikti sebagai syarat pengajuan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) ke LLDIKTI.
“Syaratnya mahasiswa tersebut sudah terdaftar, telah menyelesaikan akademik, dan telah melunasi seluruh biaya administrasi. Setelah data itu terpenuhi, baru kami ajukan ke LLDIKTI,” jelas Faizal Aris.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa yang belum memenuhi salah satu dari syarat tersebut tidak dapat mengikuti prosesi wisuda.
“Mahasiswa yang belum memenuhi syarat itu otomatis tidak bisa ikut wisuda. Namun kami selalu terbuka untuk memberikan solusi bila datang langsung ke kampus,” ujarnya.
Tanggapi Isu di Media Sosial
Faizal Aris juga menyesalkan beredarnya unggahan di media sosial yang menyebut adanya mahasiswa yang tidak diwisuda tanpa alasan jelas. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa konfirmasi ke pihak kampus berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami sayangkan ada postingan di media sosial tanpa konfirmasi. Setelah kami cek, ternyata mahasiswa tersebut masih memiliki tunggakan administrasi. Itu alasan mengapa belum bisa diwisuda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak kampus telah mengumumkan jadwal dan syarat wisuda sejak Februari 2025 melalui mading kampus dan grup mahasiswa. Wisuda sendiri telah dilaksanakan pada 6 Oktober 2025.
Pembayaran Harus Melalui Rekening Yayasan
Selain persoalan akademik, Faizal menekankan pentingnya melakukan pembayaran biaya kuliah hanya melalui rekening resmi yayasan. Hal ini untuk menghindari potensi penipuan atau pembayaran tidak resmi yang dapat merugikan mahasiswa sendiri.
“Kami tegaskan bahwa semua pembayaran administrasi harus dilakukan di rekening yayasan, tidak melalui perantara. Di luar rekening resmi, bukan tanggung jawab kampus atau pengelola,” tegasnya.
Faizal juga menyoroti kebiasaan sebagian mahasiswa yang menunda pembayaran hingga melewati tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Kami sudah memberi waktu, tetapi ada yang mengulur-ulur. Setelah itu kampus yang disalahkan. Padahal semua aturan sudah jelas dan diumumkan jauh hari,” jelasnya.
Melalui penegasan ini, STMIK Bina Bangsa Kendari berharap seluruh mahasiswa dapat lebih disiplin dan transparan dalam menjalankan kewajiban akademik, sehingga proses perkuliahan dan wisuda dapat berjalan lancar tanpa kendala.






