Bombana, Radarsultra.co – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Bombana dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk menegaskan komitmen perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Melalui Kantor Cabang Konawe Selatan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris dan peserta, Kamis, (18/12/25).
Penyerahan santunan tersebut berlangsung dalam rangkaian upacara HUT Bombana dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka serta Bupati Bombana. Kegiatan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja lintas sektor, termasuk pekerja rentan dan non ASN.
Santunan diberikan kepada Yoker, Non ASN Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, dengan nilai Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000. Selain itu, pekerja rentan masing-masing atas nama La Zahi dari Desa Lambale, Rusman dari Desa Sangia Makmur, dan Lera dari Desa Tongkoseng menerima Santunan JKM sebesar Rp10.000.000 per orang.
Pada kesempatan yang sama, Musni, Non ASN Kecamatan Poleang Barat Kabupaten Bombana, menerima Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 serta Beasiswa Pendidikan senilai Rp24.000.000. Sementara Yasmin dari Pemerintah Desa Balo Kabupaten Bombana menerima Santunan JKM sebesar Rp42.000.000 dan Beasiswa Pendidikan sebesar Rp63.000.000.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HUT ke-22 Kabupaten Bombana harus menjadi momentum untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, usia 22 tahun merupakan fase kematangan bagi Bombana untuk terus bergerak maju dengan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar peringatan hari jadi daerah tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi ruang refleksi dan evaluasi bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam upaya perlindungan sosial bagi pekerja.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Konawe Selatan, Muhammad Haliq Assam, menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bentuk nyata manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta dan keluarganya ketika risiko kerja terjadi.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan, non ASN, dan perangkat desa, agar perlindungan sosial dapat dirasakan secara lebih merata. Melalui momentum HUT Kabupaten Bombana ke-22 ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera.






