Konsel, Radarsultra.co – Penguatan pengawasan orang asing menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Konawe Selatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Kamis, (12/02/26).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus memastikan iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Konawe Selatan.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Konawe Selatan, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Daerah, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait lainnya. Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor guna memperkuat deteksi dini, pertukaran data, serta langkah preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Bupati Konawe Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Hj. Ichsan Porosi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing merupakan bagian penting dalam sistem keamanan daerah.
“Keberadaan dan aktivitas orang asing di Konawe Selatan harus berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kehadiran TIMPORA menjadi sangat bermanfaat dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar pengawasan berjalan efektif dan terintegrasi.
“Kami berharap rapat ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah bersama. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan juga mendorong peningkatan komunikasi dan kerja sama,” tambah Ichsan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Melalui forum TIMPORA, kita memperkuat sinergi, meningkatkan pertukaran informasi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan,” ujar Novrian.
Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor.
“Dengan pengawasan yang terkoordinasi dan profesional, stabilitas daerah dapat terjaga sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan terpercaya,” jelasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan orang asing secara terpadu, adaptif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga keamanan nasional serta mendukung pembangunan daerah.






